Semua berita
Seputar PMI

Waspada! Modus Baru TPPO Myanmar: PMI Dijebak Lowongan Kerja "Data Entry" di Media Sosial

Waspada! Modus Baru TPPO Myanmar: PMI Dijebak Lowongan Kerja "Data Entry" di Media Sosial

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin Bareskrim Polri mengidentifikasi modus penipuan baru yang semakin masif menjerat Pekerja Migran Indonesia (PMI). Korban dijebak dengan iklan lowongan kerja "Data Entry", "Customer Service", atau "Social Media Specialist" di Thailand, Kamboja, dan Myanmar dengan gaji fantastis.

Kepala Satgas TPPO, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap iklan kerja dengan ciri-ciri spesifik yang sudah diidentifikasi.

Ciri-Ciri Iklan TPPO

Satgas TPPO merilis daftar red flags yang harus diwaspadai masyarakat:

  • Gaji sangat tinggi (Rp 20-50 juta/bulan) untuk posisi yang tidak butuh keahlian khusus
  • Tidak ada proses seleksi yang jelas — langsung diterima
  • Biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung "perusahaan"
  • Penempatan di negara dengan konflik atau wilayah perbatasan terpencil
  • Tidak ada informasi nama perusahaan yang jelas dan dapat diverifikasi
  • Direkrut melalui DM media sosial atau aplikasi chatting

Modus Operasi Terkini

Berbeda dengan modus lama yang menggunakan agen perjalanan palsu, kini sindikat TPPO memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan Telegram untuk menjangkau calon korban yang lebih luas dan lebih cepat.

"Mereka bahkan membuat akun yang tampak legitimate dengan ratusan follower, testimoni palsu, dan foto-foto menarik yang seolah menunjukkan kehidupan pekerja yang nyaman di luar negeri," ungkap Asep.

Angka Korban

Berdasarkan data Satgas TPPO, sepanjang 2024 terdapat 3.247 WNI yang menjadi korban penipuan modus ini. Sebanyak 2.100 orang berhasil diselamatkan, sementara sisanya masih dalam proses evakuasi.

Cara Melaporkan

Masyarakat yang menemukan iklan mencurigakan atau mengetahui anggota keluarga menjadi korban TPPO dapat melaporkan melalui:

  • Hotline BP2MI: 104
  • WhatsApp Crisis Center BP2MI: 0812-9000-0104
  • Lapor.go.id
  • Kantor Kepolisian terdekat

Sumber: Tempo.co, 2 April 2025 | Foto: Satgas TPPO/Bareskrim Polri

Form Online Data PMI Blog Pengaduan Masuk