JAKARTA – Sebanyak 47 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipaksa bekerja di pusat online scam di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air. Kepulangan mereka difasilitasi oleh KBRI Yangon bekerja sama dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri RI.
Para korban tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (20/3/2025) dini hari, disambut langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan perwakilan keluarga.
Kisah di Balik Penderitaan
Salah satu korban, Ahmad Fauzi (27) asal Lampung, mengisahkan penderitaannya selama 8 bulan terjebak di Myanmar:
"Saya diajak teman dengan janji kerja di Thailand sebagai admin perusahaan. Setelah sampai, saya dibawa menyeberang sungai dengan perahu ke wilayah konflik Myanmar. Di sana kami disuruh menipu orang lewat aplikasi kencan dan investasi palsu."
Ahmad mengaku dipukul setiap kali menolak atau gagal mencapai target penipuan. Ia berhasil mengirim pesan rahasia ke keluarganya yang kemudian menghubungi BP2MI.
Proses Penyelamatan
Operasi penyelamatan dilakukan dalam beberapa tahap:
- KBRI Yangon menerima laporan dan berkoordinasi dengan otoritas Myanmar
- Tim gabungan BP2MI dan Kemlu RI terbang ke Yangon untuk memfasilitasi
- Negosiasi diplomatik berlangsung selama 2 minggu
- Para korban dievakuasi dari daerah konflik dan ditampung di KBRI sebelum dipulangkan
Kondisi Kesehatan
Berdasarkan pemeriksaan medis BP2MI, sebagian besar korban mengalami malnutrisi, trauma psikologis, dan beberapa di antaranya mengalami cedera fisik. Mereka langsung mendapat pendampingan psikologis dan perawatan medis.
BP2MI memastikan seluruh korban akan mendapatkan bantuan pemulihan dan bantuan hukum untuk melaporkan pelaku TPPO di Indonesia.
Sumber: CNN Indonesia, 20 Maret 2025 | Foto: BP2MI/Dok. KBRI Yangon
Wiwid Mawali Juarai Turnamen Badminton KBRI RIyadh 2024
Sah! KBRI Riyadh Jalin Kolaborasi dengan JAPRI Sukseskan Pesta Rakyat HUT ke-79 RI
SERIAL PMI (Jilid-3): Energi Bola
SERIAL PMI : Setelah IMD