Semua berita
Seputar PMI

150 PMI Undocumented di Malaysia Dipulangkan, BP2MI Sediakan Pendampingan

150 PMI Undocumented di Malaysia Dipulangkan, BP2MI Sediakan Pendampingan

KUALA LUMPUR – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja tanpa dokumen resmi dan sempat ditahan di Depot Imigrasi Semenyih, Malaysia, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air. Pemulangan dilakukan dalam dua gelombang pada 25-26 Mei 2025.

Para PMI ini sebelumnya ditangkap dalam operasi gabungan imigrasi Malaysia di kawasan Selangor dan Kuala Lumpur. Mereka tidak memiliki dokumen resmi karena datang melalui jalur tidak resmi atau overstay setelah visa habis.

Kondisi di Depot Imigrasi

KBRI Kuala Lumpur secara rutin memantau kondisi WNI yang ditahan di depot imigrasi Malaysia. Para PMI mendapat akses kunjungan konsuler, bantuan makanan tambahan, dan layanan kesehatan dasar.

Sebagian besar dari 150 PMI ini adalah perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Mereka berasal dari Jawa Timur (67 orang), Jawa Tengah (43 orang), NTB (25 orang), dan daerah lainnya (15 orang).

Program Pendampingan BP2MI

Sesampainya di Indonesia, para PMI langsung mendapat pendampingan dari BP2MI yang mencakup:

  • Verifikasi identitas dan pembuatan dokumen perjalanan darurat
  • Pendampingan hukum untuk memastikan mereka tidak dikenai sanksi hukum di Indonesia
  • Pemeriksaan kesehatan gratis
  • Bantuan transportasi ke daerah asal
  • Konseling untuk trauma dan reintegrasi sosial
  • Informasi peluang kerja formal untuk yang ingin kembali bekerja

Pesan BP2MI

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi.

"Bekerja tanpa dokumen bukan hanya berisiko ditangkap, tapi juga membuat kalian tidak terlindungi sama sekali. Gunakan jalur resmi, kami siap membantu prosesnya," pesan Benny.

Sumber: Beritasatu.com, 26 Mei 2025 | Foto: BP2MI

Form Online Data PMI Blog Pengaduan Masuk